Unit Persewaan Ruko merupakan salah satu unit usaha yang dijalankan pada BUMDes Pelita Mandiri dengan tujuan sebagai sarana penyewaan tempat untuk membuka usaha seperti toko sembako, warung makan, dan usaha lainya.
A. Sarana dan Prasarana :
Gedung Ruko yang disewakan.
Fasilitas lainya seperti listrik dan air, dan kamar mandi.
B. Tata tertib :
Wajib menjaga kebersihan di area dalam dan luar gedung.
Tidak Merusak fasilitas sarana / prasarana yang ada.
Mengganti sarana dan prasarana yang ada jika rusak.